hukum humun

BERITA HUKUM TERKINI – 5 MARET 2026

Kejaksaan Agung Gelar Operasi Yustisi di Seluruh Kantor Pos & Titik Penyaluran Bansos Ramadan Target: Pungli, Penyelewengan & Oknum yang Memeras Penerima BLT El Nino & Beras 10 kg
EPICTOTO

Jakarta – Kejaksaan Agung RI bersama Kepolisian RI dan Kementerian Sosial hari ini secara resmi meluncurkan Operasi Yustisi Bansos Ramadan 1447 H / 2026. Operasi ini digelar serentak di seluruh titik penyaluran bantuan sosial (Kantor Pos, Bank Himbara, posko Bulog, kantor desa/kelurahan) mulai pukul 08.00 WIB.

Fokus Utama Operasi

  • Pungutan liar (biaya administrasi, “uang terima kasih”, potongan bansos)
  • Penyelewengan beras (penggantian beras kualitas rendah, pengurangan berat)
  • Pengalihan data KPM (memasukkan orang tidak berhak, mengganti nama penerima)
  • Oknum aparat desa/kelurahan yang meminta imbalan atau memaksa KPM menandatangani surat kosong

Angka & Target Awal

  • Personel gabungan: ± 12.800 orang (Jaksa, Polisi, Satpol PP, Kemensos, Bulog)
  • Titik pengawasan: lebih dari 4.200 lokasi di 514 kabupaten/kota
  • Target penindakan: minimal 150–200 kasus pungli & penyelewengan dalam 30 hari pertama Ramadan

Beberapa Temuan Awal Hari Ini (5 Maret 2026)

  • Kabupaten Bogor: 3 oknum staf kelurahan ditangkap karena memotong Rp 50.000 per KPM BLT El Nino (total 87 KPM terdampak).
  • Kota Surabaya: 2 petugas posko ditetapkan tersangka setelah beras subsidi diganti dengan beras eceran biasa (selisih harga Rp 80.000–100.000 per sak).
  • Kabupaten Banyuwangi: Satu kepala desa diamankan karena memasukkan 42 nama fiktif ke data DTKS tahap kedua.

Pernyataan Resmi

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah “Kami tidak akan beri toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang memanfaatkan kesusahan masyarakat di bulan Ramadan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti cepat, tegas, dan transparan.”

Menteri Sosial Saifullah Yusuf “Setiap rupiah bansos harus sampai ke tangan yang berhak. Masyarakat diminta melapor jika ada pungli atau kecurangan. Nomor pengaduan 24 jam: 1500-299 dan WhatsApp 0811-1299-1299.”

Cara Melapor (Gratis & Rahasia)

  • Hotline Kemensos: 1500-299
  • WhatsApp Lapor: 0811-1299-1299
  • Aplikasi LAPOR! (lapor.go.id)
  • SMS: BANSOS<spasi>NIK#KK#KTP ke 0811-1299-1299

Operasi Yustisi ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir penyaluran bansos Ramadan (target selesai 20 April 2026). Masyarakat diimbau waspada dan tidak segan melapor demi keadilan sosial yang sebenarnya.