Berita Artis

Erika Carlina cabut laporan terhadap DJ Panda

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bahwa artis Erika Carlina telah menarik laporan yang sebelumnya ia buat terhadap Giovanni Surya Saputra, yang dikenal dengan nama DJ Panda, dalam kasus dugaan pengancaman.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menindaklanjuti proses tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif. Hal itu disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Iskandarsyah menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan langsung oleh pihak pelapor pada Jumat, 19 Desember. Proses ini merupakan hasil dari kesepakatan yang ditempuh kedua belah pihak.

Sebelum laporan resmi dicabut, Erika Carlina dan DJ Panda diketahui telah beberapa kali bertemu di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice atas dugaan pengancaman yang sempat mencuat.

Kasus ini sendiri bermula ketika Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli, untuk melaporkan DJ Panda. Ia mengaku merasa terancam akibat sejumlah pesan yang beredar.

Menurut penuturan Erika, dugaan pengancaman berawal dari kemunculan ancaman dalam sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda. Ia mengungkapkan bahwa grup tersebut beranggotakan sekitar 500 orang dan berisi berbagai bentuk ancaman, termasuk yang diduga dilakukan oleh DJ Panda. Situasi tersebut membuat Erika memilih menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik.

editor : epictoto

Sumber : nicosiachocolate.com