Kemenperin catat industri kecil menengah serap 13,11 juta tenaga kerja
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat usaha kecil dan menengah (UKM). Di Indonesia hingga triwulan III 2024 akan menyerap tenaga kerja sebanyak 13,11 juta orang. Atau 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, mengatakan, jika kita bicara 1,02 juta dari 13,11 juta unit, maka 1,02 juta unit akan masuk dalam 13,11 juta unit. . jutaan tenaga kerja telah terserap oleh industri menengah dan kecil industri kecil yang mempekerjakan hingga 12,09 juta orang.
Sementara itu, Reni mengatakan total pelaku usaha di sektor Pttogel UMKM saat ini mencapai 4,52 juta unit usaha. “Di Indonesia, sekitar 99,77% unit bisnis merupakan usaha kecil dan menengah. Total 4. “522.684 unit yang mampu menyerap tenaga kerja sekitar 13.111.049 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, baik dari sisi jumlah unit usaha maupun penyerapan tenaga kerja, pelaku usaha UMKM di tanah air turut memberikan kontribusi. dengan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri manufaktur sebesar 4,72 persen per tahun (year-on-year) dan memberikan kontribusi terhadap PDB nasional secara keseluruhan sebesar 3,69 persen.Reni menambahkan, untuk kontribusi UKM terhadap nilai produksi industri migas nonpengolahan, pihaknya bermaksud menambah angka kontribusinya yang saat ini sudah mencapai 21,53 persen.
“Jika kita melihat nilai produksi UKM dibandingkan dengan industri pengolahan “Penerimaan nonmigas masih perlu kita tingkatkan, karena data yang tercatat di triwulan III-2024 masih 21,53%,” ujarnya pula.
Sementara itu, untuk sebaran unit usaha IKM menurut provinsi, Dirjen IKMA menyebutkan saat ini jumlah unit usaha IKM di Jawa Timur sebanyak 982.269 unit usaha, Jawa Tengah 865.992 IKM, dan Jawa Timur 647. Terdapat 342 unit IKM di Jawa Barat.