Menteri Bahlil perintahkan PLN bangun PLTP 40 MW di Maluku

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.

“Dalam pelaksanaannya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki tugas untuk memastikan semua masyarakat dapat mengakses listrik,” ungkap Bahlil dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, pada hari Senin.

Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Ambon, pada hari Sabtu (5/4), setelah beliau meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Bahlil menekankan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang harus segera dikembangkan. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP ini telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN untuk periode 2025–2034, sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

“Saya telah memasukkannya dalam RUPTL (PLN), untuk apa? Agar kita tidak lagi bergantung pada solar atau batu bara. Jadi, ketika ada mesin pembangkit yang sudah tua dan diesel, mereka akan langsung diganti dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai wujud perhatian pemerintah dalam menyediakan EBT sesuai dengan konsensus internasional,” tutur Cvtogel Bahlil.

Proyek PLTP yang dimaksud di Provinsi Maluku mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon.

Saat ini, PLTP Wapsalit 20 MW masih berada dalam fase eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan untuk memulai operasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.

Di sisi lain, PLTP Tulehu 2×10 MW saat ini sedang dalam proses pengadaan oleh PLN dan diharapkan COD pada tahun 2031. Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram, yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW berdasarkan hasil survei Badan Geologi, yang akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.

Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat tergantung pada pembangkit yang berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.

Dari total tersebut, sekitar 99 persen atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).

PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar, mencapai 249 MW atau sekitar 61 persen dari total kapasitas, diikuti oleh pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38 persen.

Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1 persen, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.