Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit
Jakarta – Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, menyatakan bahwa saat ini telah tercatat ada 228 cagar budaya nasional yang mencerminkan keberagaman budaya di Indonesia.
Menurut informasi dari Kementerian Kebudayaan, terdapat 228 cagar budaya di Indonesia yang mendapat peringkat nasional. Namun, jumlah ini sebenarnya masih jauh dari sebagian kekayaan budaya kita yang tidak tercatat dengan baik,” kata Pttogel Fadli saat berbicara dalam seminar internasional pantun nusantara yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada hari Senin.
“Ia mengungkapkan bahwa total warisan budaya tak benda yang sudah diakui secara nasional mencapai sekitar 2. ” Terdapat 213 warisan budaya dan 16 warisan budaya yang telah terdaftar di UNESCO. “Dalam tahun 2020, yang terakhir adalah Reog Ponorogo, kemudian ikut bersama-sama dalam nominasi untuk kebaya dan musik kolintang, serta tentu saja pantun,” kata si pembicara.
Pihak kami juga bertekad untuk merawat warisan budaya, termasuk warisan budaya tak benda seperti pantun melalui program sosialisasi yang diperkuat dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti asosiasi dan komunitas agar keberlanjutan pantun dapat terjamin.
Dia berpendapat bahwa pantun mencerminkan kearifan lokal yang penuh dengan pesan moral, sehingga penting bagi semua kalangan masyarakat untuk menjaga agar tradisi ini tetap lestari.
Dalam berbagai kegiatan saat ini, ekspresi diungkapkan melalui pantun, yang dianggap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang warisan budaya yang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2020.
Agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman, tradisi lisan ini bisa dijaga dengan cara memanfaatkan teknologi digital. Contohnya adalah pembuatan pantun menggunakan kecerdasan buatan dan juga memperkenalkan pantun melalui berbagai media sosial dan aplikasi digital lainnya.
Karena era digital memperkenalkan beragam platform kepada generasi muda, termasuk media sosial yang tak terbatas, kita memiliki banyak pilihan media sosial yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun mempertahankan pantun dalam bentuk tradisional merupakan hal yang penting, namun juga penting untuk mengadaptasi budaya tradisional ke dalam bentuk modern agar bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.