Pengakuan Maling Motor Selain Motor Matic Kini Motor Ini Jadi Target Buruan Cuma Butuh 2 Menit Bisa Dibawa Kabur
JAKARTA – online.com Pengakuan maling motor, selain motor matic kini motor ini jadi target buruan para maling motor.
Hanya butuh waktu maksimal 2 menit motor trail bisa dibawa kabur maling motor.
Pengakuan para maling Agen toto macau motor di daerah Sleman, Yogyakarta kini motor trail sering jadi buruan para penadah motor curian.
Hal tersebut terungkap usai tertangkapnya 11 maling motor yang beraksi di daerah Sleman, Yogyakarta.
Sindikat maling motor tersebut beraksi dan menjual motor curian di luar daerah.
Dalam beraksi sindikat ini hanya butuh maksimal 2 menit untuk bisa bawa kabur motor curian.
“Satu sampai dua menit langsung bisa (dicuri). (Caranya) dicolok pakai kunci T,” kata pelaku AG, yang terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sleman dikutip dari tribunjogja.com
Ia mengungkapkan, dirinya mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan dari penadah, di wilayah Jawa Barat yang membutuhkan unit kendaraan seperti apa.
Baca Juga: Ayah, Bunda, Hingga Anak-Anak Boleh Ngegas Suzuki Jimny Di GIIAS 2024?
Para maling motor ini menerima pesanan lewat telepon.
Misalnya, jika penadah membutuhkan kendaraan jenis trail, maka dirinya akan mencuri sepeda motor trail untuk dikirim ke pemesan.
“Satu kali pesan biasanya 1-2 unit. (Harganya) untuk motor trail Rp 7 juta ,” kata dia.
Saat mencuri sepeda motor, AG selalu dibantu temannya.
Satu kali beraksi minimal dua orang, mereka berbagi tugas.
Satu orang bertugas merusak lubang kunci dan mengambil sepeda motor.
Sedangkan pelaku lainnya berjaga di atas motor sembari mengawasi keadaan.
“Setiap beraksi dua orang. Satu mengambil kendaraan, satu mengawasi,” ujarnya.
“Ketika sedang mencuri ada yang lihat orang, maka ada yang memberikan kode. (Kodenya) membunyikan sepeda motor,” ujarnya.
AG ini ditangkap polisi karena terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Sleman.
Pertama, Ia bersama rekannya mencuri sepeda motor di Jalan Perumnas, Dabag Condongcatur pada 3 Juli lalu.
Di hari yang sama, AG juga mencuri motor jalak Sungai Indah di Condongcatur.
Terakhir, Ia bersama rekannya mencuri sepeda motor trail di tempat persewaan PS di Caturtunggal pada 24 Juni 2024.
AG ditangkap Polresta Sleman bersama 10 pelaku curanmor lainnya.
Sebagian para pelaku curanmor ini merupakan kelompok sindikat dan biasa melakukan pencurian bersama-sama.
Adapun alat yang digunakan adalah kunci ganda maupun kunci T.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan, para pelaku ditangkap di wilayah berbeda- beda.
Ada beberapa pelaku yang ditangkap di wilayah hukum Polda DIY, tetapi ada juga yang ditangkap di Tangerang Banten, Temanggung hingga Kebumen Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit di wilayah Kabupaten Sleman .
Sepeda motor hasil curian tersebut dikumpulkan kemudian dijual ke penadah di luar daerah.
“Jadi sistemnya ada yang memetik (mencuri sepeda motor) dan ada yang membawa kendaraan curian ke penadah,” tegasnya.
“Rata-rata dibuangnya ke Garut dan Lampung. Harganya, untuk motor KLX jika dibuang ke Garut Rp 7 juta. Jika dibuang langsung ke Lampung Rp 12 juta,” kata Adrian.
Sepeda motor matic dan trail menjadi langganan yang dicuri.
Sebab, kedua jenis sepeda motor tersebut paling banyak diminati untuk digunakan sebagai kendaraan pengangkut hasil panen di perkebunan wilayah Garut dan Lampung.
Sejauh ini menurut Adrian, masih ada dua pelaku yang statusnya masih buron.
“Kami sudah koordinasi dengan Polda Lampung untuk pengejaran beberapa orang yang masih buron dalam satu komplotan ini,” ujar dia.
Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini disangka melanggar pasal 362 KUHP dan ataupun 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber : nicosiachocolate.com